Sabtu, 20 November 2010

Hukum adalah produk kebudayaan...???


Banyak sekali pakar hukum yang mendefinisikan apa itu hukum dan bagaimana kemudian hukum itu terbentuk. Prof. Dr. Mahfud MD, SH, dalam desertasinya mengatakan bahwa "hukum adalah produk politik". Sederhananya adalah karena hukum itu dibentuk oleh supra struktur politik. Kemudian Prof. Dr. Sugeng Istanto, SH, yang mengacu pada pendapat belafroid, mengatakan bahwa "hukum terbentuk dari berbagai unsur yaitu masyarakat, ekonomi, sosial, budaya dan politik". Artinya politik hanya merupakan salah satu unsur pembentuknya saja.

Namun bagaimana dengan Pendapat dibawah ini:

...Kita harus menyadari bahwa setelah mengetahui kesadaran hukum masyarakat dewasa ini, yang menjadi tujuan kita pada hakekatnya bukanlah semata-mata sekedar meningkatkan kesadaran hukum masyarakat saja, tetapi membina kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum erat hubungannya dengan hukum, sedang hukum adalah produk kebudayaan. Kebudayaan merupakan suatu ”blueprint of behaviour” yang memberikan pedoman-pedoman tentang apa yang harus dilakukan boleh dilakukan dan apa yang dilarang. Dengan demikian maka kebudayaan mencakup suatu sistem tujuan-tujuan dan nilai-nilai. Hukum merupakan pencerminan nilai-nilai yang terdapat di dalam masyarakat. Menanamkan kesadaran hukum berarti menanamkan nilai-nilai kebudayaan. Dan nilai-nilai kebudayaan dapat dicapai dengan pendidikan. Oleh karena itu setelah mengetahui kemungkinan sebab-sebab merosotnya kesadaran hukum masyarakat usaha peningkatan dan pembinaan yang utama, efektif dan efisien ialah dengan pendidikan.

(dikutip dari: MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT, Oleh: Prof. Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Ya, hukum adalah produk kebudayaan,
ia adalah bagian dari sistem budaya masyarakat yang merupakan sistem norma dari masyarakat bersangkutan,
ubi societas, ibi ius (dimana masyarakat, ada hukum),
hukum ada, hanya jika masyarakat (manusia) ada,
tanpa masyarakat, hukum tidak ada
pikiran ini dapat juga dicek dari bahasan tentang kebudayaan
antropologi budaya sangat jelas menerangkan ini
misalnya buku karya Kuntjaraningrat.